Masterceme, Kpop - Wabah COVID-19 (virus Corona) sedang menjadi perhatian seluruh dunia. Korea Selatan menjadi negara kedua dengan kasus Corona terbanyak setelah Tiongkok. Laporan terbaru menyebutkan ada 7.041 kasus dengan 47 korban jiwa, 118 pasien telah pulih dan dipulangkan dari rumah sakit, dengan 1 kasus infeksi ulang.
Indonesia sendiri mengumumkan ada 4 kasus positif Corona. Untuk pencegahan agar wabah tidak semakin meluas, pemerintah melarang turis dari empat negara dengan kasus Corona terbanyak. Selain Korea Selatan, tiga negara lain adalah Tiongkok, Italia dan Iran.
Namun hari ini, 7 Maret, Choi Siwon Super Junior terlihat di bandara internasional Incheon hendak menuju Jakarta. Dilaporkan bahwa idol besutan SM Entertainment itu ke Indonesia untuk jadwal pribadi.
Keberangkatan Siwon ke Jakarta tentu saja membuat banyak orang bertanya-tanya mengenai larangan menerima turis Korea Selatan. Sedangkan penggemar penasaran keperluan apa yang membuat bintang drama "My Fellow Citizens" ke Indonesia.
Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, ada rincian wilayah-wilayah yang masuk dalam kategori terlarang itu. Untuk Korea Selatan, larangan hanya berlaku untuk warga dari Daegu dan Provinsi Gyeongsang. Warga di kota lain selain yang disebutkan di atas tetap diizinkan masuk ke Indonesia namun harus mengantongi sertifikat sehat.
Mungkin Siwon memenuhi syarat untuk bisa masuk ke Indonesia. Namun mengenai keperluannya ke sini masih menjadi misteri.
Sementara itu, Siwon tak hanya disibukkan dengan kegiatan bersama Super Junior, tapi juga aktivitas solo. Selain aktif di bidang akting, pelantun "2YAYAO!" tersebut juga menjadi ambassador UNICEF, badan PBB yang bertugas mengurusi anak-anak, untuk kawasan Asia Timur Pasifik sejak November lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.