Indonesia, Kpop - Dilansir dari Soompi, B.I dikabarkan telah mengakui beberapa tuduhan narkoba pada tahun 2016 dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hari Selasa (17/9) kemarin, B.I mendatangi pemeriksaan polisi di Kepolisian Gyeonggi Selatan.
Pemeriksaan polisi yang dilakukan selama 14 jam lebih, B.I ditanya tentang keterlibatannya dalam kasus narkoba tahun 2016. Tak disebutkan apa saja tuduhan yang diakui oleh mantan leader iKON tersebut.
Setelah 14 jam diperiksa, B.I keluar dari kantor polisi mengenakan pakaian setelan jas hitam putih dan rambutnya yang berwarna pirang. "Saya meminta maaf karena telah menyebabkan adanya kritikan," ujar singkat B.I.
Polisi sudah menyebutkan B.I telah melanggar Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika, dll. Setelah ini, kasus B.I akan segera diajukan kepada pihak kejaksaan.
Setelah B.I, selanjutnya pihak kepolisian akan memanggil Yang Hyun Suk untuk melakukan pemeriksaan. Hal ini terkait keterlibatan Yang Hyun Suk dalam mempengaruhi saksi mengubah kesaksian terkait kasus B.I.
Pada bulan Juni lalu, para kpopers dibuat geger dengan kabar B.I diduga melakukan transaksi pembelian ganja pada tahun 2016. Dispatch sendiri mengungkap pesan chat yang dikirimkan oleh B.I lewat Kakaotalk.
Setelah kasus tersebut terkuak ke media, B.I memutuskan untuk hengkang dari grup iKON dan agensi YG Entertainment. Lalu muncul kesaksian dari Han Seo Hee, teman sekaligus mantan trainee YG yang juga pernah diperiksa terkait penggunaan ganja bersama T.O.P.
Belakangan Han Seo Hee mengakui bahwa kesaksiannya terhadap kasus B.I dipengaruhi oleh Yang Hyun Suk. Mantan CEO YG Entertainment tersebut meminta Han Seo Hee mengubah kesaksian sesuai dengan keinginannya. Simak terus perkembangan kabar kasus narkoba B.I di sini ya..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.